BABEL-SCOPE.COM, Pangkalpinang – Kita sering membayangkan ekonomi digital sebagai sesuatu yang ringan dan nyaris tanpa bentuk. Data tersimpan di cloud, transaksi berlangsung melalui layar, dan kecerdasan artifisial bekerja dalam hitungan detik. Namun, seluruh pengalaman digital itu bertumpu pada infrastruktur yang sangat nyata. Server membutuhkan ruang, listrik, pendinginan, konektivitas, keamanan, dan pada konfigurasi tertentu juga air. Semakin besar kebutuhan komputasi, semakin penting pula kesiapan infrastruktur yang menopangnya.
Paradoks tersebut menjadikan data center semakin strategis. Infrastruktur ini tidak lagi sekadar tempat menyimpan data, tetapi menjadi fondasi bagi cloud, e-commerce, fintech, layanan pemerintahan digital, streaming, dan AI. Karena itu, wajar apabila pemerintah serta pelaku industri melihat pusat data sebagai salah satu mesin baru ekonomi digital Indonesia.
Komdigi pada Agustus 2025 mencatat Indonesia memiliki 185 data center dengan kapasitas sekitar 274 MW dan menargetkan kapasitas lebih dari 2.000 MW pada 2029. Pertumbuhan cloud, transaksi digital, dan AI memperbesar kebutuhan komputasi domestik. Jika ekosistemnya berkembang dengan baik, pusat data dapat menarik investasi, meningkatkan keandalan layanan digital, memperkuat rantai pasok teknologi, dan mendorong kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi baru.
Namun, setiap mesin membutuhkan bahan bakar. Bagi data center, salah satu kebutuhan utamanya ialah listrik yang andal. Pada September 2026, Kementerian ESDM bahkan menempatkan ketersediaan energi sebagai salah satu modal Indonesia untuk menarik investasi pusat data. Hal ini menunjukkan bahwa persaingan ekonomi digital tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga kemampuan negara menyediakan jaringan dan energi secara berkelanjutan.
Persoalannya bukan apakah data center selalu boros atau selalu menguntungkan. Kondisi setiap fasilitas berbeda. Kebutuhan listrik dipengaruhi kapasitas, jenis komputasi, efisiensi server, sistem pendinginan, dan tingkat utilisasi. Karena itu, pertanyaan yang lebih relevan ialah apakah pertumbuhan kapasitas komputasi dapat bergerak seimbang dengan penguatan jaringan, ketersediaan energi, serta peningkatan efisiensi.
Air dan lahan juga perlu masuk dalam perhitungan. Beberapa sistem pendinginan menggunakan air secara langsung, sementara jejak air tidak langsung juga dapat berasal dari pembangkitan listrik. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa penggunaan air antarbeban kerja data center dapat sangat berbeda bergantung pada teknologi, iklim, sumber energi, dan desain fasilitas. Artinya, lokasi dan rancangan pusat data dapat menentukan seberapa besar tekanan sumber daya yang muncul.
Kasus Jatiluhur pada September 2026 memberikan contoh menarik. BDx Data Centers mengumumkan pembangunan kampus AI data center berkapasitas 640 MW. Beberapa hari kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penghentian sementara pekerjaan karena menilai persyaratan perizinan dan proses lingkungan belum terpenuhi. Peristiwa ini tidak perlu dibaca sebagai benturan sederhana antara pemerintah dan investor. Kasus tersebut justru menunjukkan bahwa proyek digital berskala besar tetap berhadapan dengan persoalan klasik pembangunan: izin, tata ruang, daya dukung lingkungan, kepastian hukum, dan koordinasi antarlembaga.
Dari sudut pandang bisnis, kepastian perizinan, ketersediaan energi, dan kejelasan standar lingkungan juga menguntungkan investor. Infrastruktur yang kuat mengurangi risiko operasional, sedangkan regulasi yang konsisten mempermudah perencanaan jangka panjang. Dengan demikian, keberlanjutan dan daya saing tidak selalu berlawanan. Keduanya dapat menjadi bagian dari fondasi investasi yang berkualitas.
Pertanyaan berikutnya ialah seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar tinggal di Indonesia. Nilai investasi dan kapasitas megawatt penting, tetapi keduanya belum sepenuhnya menggambarkan nilai tambah jangka panjang. Data center merupakan industri padat modal yang bergantung pada teknologi, perangkat, energi, dan keahlian khusus. Karena itu, kualitas manfaat akan semakin besar apabila perusahaan lokal masuk ke rantai pasok, tenaga kerja memperoleh peningkatan kompetensi, layanan keamanan siber berkembang, dan ekosistem digital domestik ikut tumbuh.
Pada titik ini, pembicaraan dapat diperluas dari return on investment menuju gagasan return on infrastructure. Istilah ini bukan indikator baku, melainkan cara sederhana untuk menilai berapa besar manfaat ekonomi yang diperoleh dari setiap tambahan kapasitas listrik, jaringan, lahan, air, dan fasilitas yang dialokasikan untuk industri data center. Dengan cara pandang tersebut, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari modal yang masuk, tetapi juga dari efisiensi sumber daya, kualitas pekerjaan yang tercipta, keterlibatan pemasok lokal, transfer pengetahuan, serta layanan digital yang dihasilkan.
Indonesia memiliki alasan kuat untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan industri ini. Pasar digital domestik besar, kebutuhan komputasi terus meningkat, dan persaingan kawasan untuk menarik investasi teknologi semakin intensif. Menutup ruang ekspansi bukan pilihan realistis jika Indonesia ingin memperkuat posisinya dalam ekonomi digital. Namun, mengejar kapasitas semata juga belum cukup.
Pusat data sebaiknya tumbuh bersama jaringan listrik yang kuat, penggunaan energi yang semakin efisien, pengelolaan air yang terukur, tata ruang yang jelas, perizinan yang pasti, keamanan data, serta pengembangan sumber daya manusia. Dengan fondasi tersebut, pusat data dapat berfungsi sebagai mesin ekonomi digital tanpa menciptakan ketidakseimbangan baru pada infrastruktur yang menopangnya.
Karena itu, pertanyaan “peluang atau beban infrastruktur?” tidak memiliki jawaban tunggal. Data center dapat menjadi keduanya, bergantung pada kualitas desain, lokasi, teknologi, dan tata kelolanya. Tantangan Indonesia bukan sekadar membangun sebanyak mungkin kapasitas komputasi, melainkan memastikan bahwa setiap tambahan megawatt menghasilkan nilai ekonomi yang sepadan. Jika keseimbangan itu tercapai, data center tidak hanya menyimpan dan mengolah data, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
